Oleh : Fhaw Zhand
Contoh Makalah Sosiologi │ Perilaku Menyimpang
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan
kita sehari-hari. Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya
seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan
masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun
kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena
itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena
adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai
penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau
gaya hidup bagi pelakunya
B. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian di atas dapat kami rumuskan sebagai berikut :
1. Jelaskan pengertian perilaku
menyimpang secara umum dan menurut para ahli !
2. Jelaskan teori tentang perilaku
menyimpang !
3. Sebutkan faktor-faktor perilaku
menyimpang!
4. Sebutkan jenis-jenis perilaku
menyimpang !
5. Sebutkan sifat-sifat perilaku
menyimpang !
6. Sebutkan bentuk-bentuk perilaku
menyimpang sosial !
7. Sebutkan dampak perilaku menyimpang !
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
PEMBAHASAN MATERI
A. PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG
1. Secara Umum Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.
2. Menurut Pendapat Ahli. Berikut menurut pendapat para ahli mengenai perilaku menyimpang :
a. Paul B.Horton Ia mendevinisikan bahwa perilaku menyimpang adalah perilaku yang dinyatakan sabagai pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma kelompok ataupun masyarakat.
b. Bruce J.Cohen Ia berpendapat bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atu kelompok tertentu dalam masyarakat.
c. Robert M.Z Lawang Ia menyatakan bahwa perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem tersebut untuk memperbaiki perilaku tersebut.
d. James Vander Sander Ia berpendapat bahwa yang dimaksud perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah atau sebagian besar orang atau masyarakat.
B. TEORI TENTANG PERILAKU MENYIMPANG
a. Berdasarkan Sudut Pandang Sosiologi
1. Teori Labeling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya
seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan
masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun
kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena
itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena
adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai
penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau
gaya hidup bagi pelakunya.
2. Teori Sosialisasi
Teori Sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya
menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari bebrapa orang yang dekat dan cocok
dengan dirinya. Jadi, bagaimanakah seseorang menghayati nilai-nilai dan
norma-norma sosial sehingga dirinya dapat melahirkan perilaku
menyimpang…...????? Ada dua penjelasan yang dapat di kemukakan. Pertama,
Kebudayaan khusus yang menyimpang, yaitu apabila sebagian besar teman seseorang
melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku
menyimpang juga. Sebagai contoh, beberapa studydi Amerika, menunjukkan bahwa di
kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisir secara baik, perilaku
jahat merupakan pola perilaku yang normal (wajar).
3. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini diciptakan
oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari
pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan
didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses
tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant
subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran
sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan
pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia
melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.
4. Teori Anomie
Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari
Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan
norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang
memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu
mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat
dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim
ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton,
ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton
struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan
norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan.
Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie
dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya
dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Merton ada lima tipe cara adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a. Konformitas (Conformity) Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya berusaha untuk mewujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi dan bekerja keras.
b. Inovasi (Innovation) Inovasi merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara batu yang belum biasa atau tidak umum dilakukan.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya, tetpai kedudukannya di tempat tidak memungkinkan memperoleh gaji besar, sehingga ia melakukan jalan pintas memperoleh rasa aman saja.
c. Ritualisme (Ritualism) Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara cultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan, sehingga perbuatan ritualisme berpegang teguh pada kaida-kaidah yang berlaku namun mengorbankan nilai sosial budaya yang ada.
Contoh : seorang karyawan bekerja tidak untuk memperoleh kekayaan, tetapi hanya sekedar memperoleh rasa aman saja.
d. Pengasingan Diri (Retreatism) Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
Contoh : para pemabuk dan pemakai narkoba yang seakan-akan berusaha melarikan diri dari masyarakat dan lingkungan.
e. Pemberontakan (Rebeliion) Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan menggantikan dengan cara yang baru.
Contoh : kaum pemberontak yang memperjuangkan ideologinya melalui perlawanan bersenjata. Dari kelima tipe diatas, tipe cara adaptasi konformitaslah yang merupakan bentuk perilaku yang tidak menyimpang, sedangkan ke-empat tipe adaptasi lainnya termasuk dalam bentuk perilaku yang menyimpang.
Untuk memperjelas pemahaman anda mengenai tipe cara adaptasi individu menurut Merton, perhatikan table di bawah ini :
Tipe Cara Adaptasi Tujuan Budaya Cara-Cara yang Melembaga Konformitas Inovasi Ritualisme Pengasingan diri Pembenrontakan + + - - ± + - + - ±
Menurut Merton ada lima tipe cara adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a. Konformitas (Conformity) Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya berusaha untuk mewujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi dan bekerja keras.
b. Inovasi (Innovation) Inovasi merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara batu yang belum biasa atau tidak umum dilakukan.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya, tetpai kedudukannya di tempat tidak memungkinkan memperoleh gaji besar, sehingga ia melakukan jalan pintas memperoleh rasa aman saja.
c. Ritualisme (Ritualism) Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara cultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan, sehingga perbuatan ritualisme berpegang teguh pada kaida-kaidah yang berlaku namun mengorbankan nilai sosial budaya yang ada.
Contoh : seorang karyawan bekerja tidak untuk memperoleh kekayaan, tetapi hanya sekedar memperoleh rasa aman saja.
d. Pengasingan Diri (Retreatism) Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
Contoh : para pemabuk dan pemakai narkoba yang seakan-akan berusaha melarikan diri dari masyarakat dan lingkungan.
e. Pemberontakan (Rebeliion) Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan menggantikan dengan cara yang baru.
Contoh : kaum pemberontak yang memperjuangkan ideologinya melalui perlawanan bersenjata. Dari kelima tipe diatas, tipe cara adaptasi konformitaslah yang merupakan bentuk perilaku yang tidak menyimpang, sedangkan ke-empat tipe adaptasi lainnya termasuk dalam bentuk perilaku yang menyimpang.
Untuk memperjelas pemahaman anda mengenai tipe cara adaptasi individu menurut Merton, perhatikan table di bawah ini :
Tipe Cara Adaptasi Tujuan Budaya Cara-Cara yang Melembaga Konformitas Inovasi Ritualisme Pengasingan diri Pembenrontakan + + - - ± + - + - ±
Keterangan : +:
sikap menerima - : penolakan ± : penolakan terhadap nilai-nilai yang berlaku
dan upaya menggantinya dengan nilai-nilai baru.
b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.
c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.
d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.
2. Teori Pengendalian Teori pengendalian beranggapan bahwa masyarakat sebenarnya mmiliki kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Pengendalian itu mencangkup dua bentuk, yaitu pengendalian dari dalam dan pengendalian dari luar.
Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari oleh seseorang melalui proses sosialisasi.
Contohnya, nilai-nilai dan norma sosial yang diperoleh dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat yang mengharuskannya untuk menghormati sesame manusia. Pengendalian dari luar adalah imbalan sosial terhadap kepatuhan dan sanksi yang diberikan kepada setiap tindak penyimpangan atau pelanggaran nilai dan norma dominan. Misalnya, jika seseorang melanggar norma pergaulan sosial maka ia akan dijatuhi sanksi oleh masyarakatnya.
b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.
c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.
d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.
2. Teori Pengendalian Teori pengendalian beranggapan bahwa masyarakat sebenarnya mmiliki kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Pengendalian itu mencangkup dua bentuk, yaitu pengendalian dari dalam dan pengendalian dari luar.
Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari oleh seseorang melalui proses sosialisasi.
Contohnya, nilai-nilai dan norma sosial yang diperoleh dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat yang mengharuskannya untuk menghormati sesame manusia. Pengendalian dari luar adalah imbalan sosial terhadap kepatuhan dan sanksi yang diberikan kepada setiap tindak penyimpangan atau pelanggaran nilai dan norma dominan. Misalnya, jika seseorang melanggar norma pergaulan sosial maka ia akan dijatuhi sanksi oleh masyarakatnya.
C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seseorang tidak terjadi begitu saja tanpa ada sebab-sebab yang menyertainya, karena perilaku menyimpang berkembang melalui suatu periode waktu-waktu tertentu sebagai hasil dari serangkaian tahapan interaksisosial dan adanya kesempatan untuk berperilaku menyimpang.
Adapun sebab atau faktor-faktor terjadinya perilaku menyimpang antara lain yaitu :
a. Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna ( Ketidaksanggupan Menyerap Norma-Norma Kebudayaan) Apabila proses sosialisasi tidak sempurna, maka dapat melahirkan suatu perilaku menyimpang. Proses sosialisasi tidak sempurna terjadi karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi yang dijalankan, sehingga seseorang tidak memprhitungkan resiko yang terjadi apabila ia melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Contoh perilaku menyimpang akibat ketidaksempurnaan proses sosialisasi dalam keluarga, bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan cenderung berasal dari keluarga yang retak/rusak, artinya ia mengalami ketiksempurnaan dalam proses sosialisasi dalm keluarganya.
b. Proses Belajar yang Menyimpang Proses belajar ini terjadi karena melalui interaksi sosial dengan orang lain terutama dengan orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang dan sudah berpengalaman dalam hal menyimpang.
c. Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial Apabila peluang untuk mencari cara-cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak diberikan, maka muncul kemungkinan akan terjadinya perilaku menyimpang.
Contoh pada masyarakat feodal tuan tanah memiliki kekuasaan istimewa atas warga yang berstatus buruh tani atau penyewa sehingga tuan tanah dapat melakukan tindakan sewenang-wenang pada para buruh atau penyewa tanah yaitu dengan menurunkan upah ataupun kenaikan harga sewa. Apabila kesewenang-wenangan itu terjadi secara terus-menerus, maka dapat memicu terjadinya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh buruh dan penyewa tanah yaitu dengan melakukan kekerasan, perlawanan, penipuan, atau bahkan pembunuhan.
d. Ikatan Sosial yang Berlainan
e. Hasil Sosialisasi dari Nilai-Nilai Subkebudayaan yang Menyimpang
D. MACAM-MACAM atau JENIS-JENIS
PERILAKU MENYIMPANG
a. Berdasarkan Kekerapannya :
1. Penyimpangan Primer
Penyimpangan primer adalah suatu pelanggaran atau
penyimpangan yang bersifat sementara (temporer), sehingga individu yang melakukan
penyimpangan tersebut masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya, sebab
pelanggaran terhadap norma-norma umum tidak berlangsung secara terus-menerus.
Contoh penyimpangan primer adalah : terlambat membayar pajak listrik, mencontek
saat ulangan, melanggar rambu-rambu lalu lintas.
2. Penyimpangan Sekunder
2. Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan sekunder adalah penyimpangan sosial yang
nyata dan sering dilakukan sehingga menimbulkan akibat yang cukup parah dan
mengganggu orang lain. Contoh penyimpangan sekunder adalah : berjudi, mencuri,
seseorang yang sering mabuk-mabukan, bahkan pembunhan.
b. Berdasarkan Jumlah Pelakunya
1. Penyimpangan Individual (individual deviation) Penyimpangan individual merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya.
Macam-macam penyimpangan individu adalah sebagai berikut :
Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang Penyimpangan karena berlaku didalam masyarakat disebut pelanggar. tidak patuh terhadap nasehat orang tua untuk mengubah pendirian atau kebiasaan buruk menjadi baik yang disebut dengan pembandel. Penyimpangan karena tidak menepati janji atau berbohong dan sering berkhianat yang disebut dengan munafik. Penyimpangan karena tidak taat terhadap peringantan orang lain, yang disebut pembangkang. Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang mengakibatkan kerugian harta benda/jiwa dilingkungannya yang disebut penjahat atau perusuh.
2. Penyimpangan Kelompok (group deviation) Perilaku penyimpangan dapat disebut dengan penyimpangan kelompok apabila penyimpangan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bergabung dalam suatu kelompok tertentu. Setiap individu yang bergabung didalam kelompok tersebut berperilaku sesuai dengan norma yang ditentukan dalam kelompok tersebut walaupun perilaku tersebut jelas-jelas bertentangan dengan norma-norma sosial umum yang terdapat/berlaku dalam masyarakat sekitar dimana ia tinggal. Penyimpangan kelompok lebih rumit dan berbahaya dibandingkan dengan penyimpangan individual, karena mereka memiliki fanatisme terhadap nilai, norma, sikap, dan tradisi yang berlaku dalam kelompoknya sehingga mereka beranggapan bahwa mereka tidak melakukan suatu penyimpangan. Adapun yang termasuk dalam penyimpangan kelompok antara lain yaitu :
Kelompok pengacau keamananan dengan tujuan-tujuan tertentu yang disebut Persekongkolan dalam dunia usaha dan lembaga dengan teroris. Kelompok atau (geng) pemerintah untuk mencari keuntungan sendiri. kejahatan terorganisir yang melakukan perampokan dan penyelundupan. Kelompok yang ingin meisahkan diri dari suatu Negara, yang disebut separatis.
b. Berdasarkan Jumlah Pelakunya
1. Penyimpangan Individual (individual deviation) Penyimpangan individual merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya.
Macam-macam penyimpangan individu adalah sebagai berikut :
Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang Penyimpangan karena berlaku didalam masyarakat disebut pelanggar. tidak patuh terhadap nasehat orang tua untuk mengubah pendirian atau kebiasaan buruk menjadi baik yang disebut dengan pembandel. Penyimpangan karena tidak menepati janji atau berbohong dan sering berkhianat yang disebut dengan munafik. Penyimpangan karena tidak taat terhadap peringantan orang lain, yang disebut pembangkang. Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang mengakibatkan kerugian harta benda/jiwa dilingkungannya yang disebut penjahat atau perusuh.
2. Penyimpangan Kelompok (group deviation) Perilaku penyimpangan dapat disebut dengan penyimpangan kelompok apabila penyimpangan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bergabung dalam suatu kelompok tertentu. Setiap individu yang bergabung didalam kelompok tersebut berperilaku sesuai dengan norma yang ditentukan dalam kelompok tersebut walaupun perilaku tersebut jelas-jelas bertentangan dengan norma-norma sosial umum yang terdapat/berlaku dalam masyarakat sekitar dimana ia tinggal. Penyimpangan kelompok lebih rumit dan berbahaya dibandingkan dengan penyimpangan individual, karena mereka memiliki fanatisme terhadap nilai, norma, sikap, dan tradisi yang berlaku dalam kelompoknya sehingga mereka beranggapan bahwa mereka tidak melakukan suatu penyimpangan. Adapun yang termasuk dalam penyimpangan kelompok antara lain yaitu :
Kelompok pengacau keamananan dengan tujuan-tujuan tertentu yang disebut Persekongkolan dalam dunia usaha dan lembaga dengan teroris. Kelompok atau (geng) pemerintah untuk mencari keuntungan sendiri. kejahatan terorganisir yang melakukan perampokan dan penyelundupan. Kelompok yang ingin meisahkan diri dari suatu Negara, yang disebut separatis.
E. SIFAT-SIFAT PERILAKU MENYIMPANG
a. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah
sauatu perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku umum
yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial dimana ia tinggal.
Seseorang dikatakan menyimpang secara positif ketika ia merealisasikan
cita-citanya akan tetapi masyarakat belum bisa menerima cara yang ia pergunakan
ataupun cita-cita yang ia inginkan.
Contoh penyimpangan yang bersifat positif adalah : seorang wanita yang bercita-cita sekolah setinggi-tingginya dan menjadi dokter spesialis atau wanita karier. Bagi sebagian masyarakat perbuatan sang wanita adalah suatu penyimpangan, namun dari penyimpangan tersebut ada dampak positif yang muncul dari dalam dirinya yaitu emansipasi wanita. Karena ia telah bersifat mulia yaitu mau menjadi seorang dokter atau bersosial kepada orang lain atau masyarakat dengan menjadi seorang dokter.
b. Penyimpangan yang bersifat negatif
Contoh penyimpangan yang bersifat positif adalah : seorang wanita yang bercita-cita sekolah setinggi-tingginya dan menjadi dokter spesialis atau wanita karier. Bagi sebagian masyarakat perbuatan sang wanita adalah suatu penyimpangan, namun dari penyimpangan tersebut ada dampak positif yang muncul dari dalam dirinya yaitu emansipasi wanita. Karena ia telah bersifat mulia yaitu mau menjadi seorang dokter atau bersosial kepada orang lain atau masyarakat dengan menjadi seorang dokter.
b. Penyimpangan yang bersifat negatif
Penyimpangan yang bersifat ngatif adalah
suatu perbuatan atau kecenderungan bertindak kearah nilai-nilai sosial yang
dipandang rendah dan berakibat buruk sehingga mengganggu sistem sosial yang
ada. Penyimpangan terhadap kaidah hukum positif maka aka nada hukum dan sanksi
yang jelas dari Negara. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif adalah :
pencurian, pembunuhan, pelacuran, pemerkosaan,pemabuk, penjudi, dan lain-lain.
F. BENTUK-BENTUK PERILAKU PENYIMPANGAN SOSIAL
Menyimpang atau tidaknya perilaku seseorang ditentukan oleh norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia tinggal. Setiap tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku akan dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa bentuk perilaku menyimpang yang bersifat negatif, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan.
Tindakan kriminal atau kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Adapun tindakan kriminal meliputi pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayan, pembunuhan. Selain itu berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan Negara seperti korupsi, maker, dan terorisme, juga termasuk tindakan kriminal. Berbagai tindakan tersebut biasanya menjatuhkan korban di mana si korban akan kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan tidak jarang pula kehilangan nyawa.
b. Penyalahgunaan Narkotika.
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri. Secara subjectif, penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya. Sedangkan menurut Graham Baliene, seorang remaja yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti berkelahi, ngebut dijalan atau balap sepeda, bergaul dengan lawan jenis, dan lain-lain.
2. Menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua, guru, orang lain, atau bahkan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3. Melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
4. Mencari dan menemukan arti hidup.
5. Menghilangkan kegelisahan, frustasi, dan kepenatan hati.
6. Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
7. Hanya iseng-iseng atau didorong oleh rasa ingin tahu.
8. Mengisi kekosongan dan kesepian/kebosanan.
9. Mengikuti kemauan teman atau sepergaulan dalam rangka pembinaan solidaritas.
Penyalahgunan narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan obat (ketagiahan) atau biasa disebut adikasi. Adikasi adalah ketergantungan obat atau keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehinggan penderita menjadi kehilangan control terhadapdirinya dan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Mungkin pada awalnya seorang “pemakai” (sebutan bagi pengguna narkotika) hanya coba-coba dalam dosis ringan atau kecil, akan tetapi lama-kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan (habituasi). Apabila sudah sampai kondisi itu, maka ia akan menambah dosis untuk dapat menikmati efek yang diinginkan dan seperti itu terus-menerus (terus menambah dosis) hingga ia mengalami fase dipendensi (ketergantungan) dan merasa ia tidak dapat hidup tanpa narkotika. Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
b. Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
c. Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
d. Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau. Berikut ini adalah bebrapa jenis bahan narkotika dan obat bius antara lain adalah sebagai berikut :
1. Tembakau Didalam tembakau terdapat racun nikotin keras yang dan dapat merangsang susunan saraf sehingga menimbulkan ketagihan. Selain nikotin, dalam tembakau juga terdapat tar yaitu zat yang dapat mengakibatkan penyakit kanker paru-paru.
2. Kafein Kafein terdapat didalam kopi yang dapat mempengaruhi susunan saraf dan jantung. Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur dan dapat menyebabkan ketagihan sehingga orang yang telah ketagihan akan merasa cemas dan kepala pusing apabila tidak meminumnya.
3. Candu atau Opium Candu dan Opium berasal dari tumbuhan Paper somniferum. Tumbuhanini banyak dijumpai di Rusia, Meksiko, Iran, Turki, Cina, India,, dan Afrika Selatan. Candu dan Opium termasuk tanaman semak dengan ketinggian 70-110 cm. Memiliki bunga dengan warna ungu, merah, dan putih. Buahnya berbentuk seperti pemukul gong dan bergetah. Getah itulah yang dihisap dan dijadikan sebagai candu.
4. Morfin Morfin adalah zat yang didapat dari candu. Morfin ditemukan oleh Setumur berkewarganegaraan Jerman pada tahun 1805. Pada umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan (serbuk) dengan rasa yang pahit. Melalui proses kimia morfin dijadikan sebagai zat yang berfungsi menenangkan sistem urut saraf.
5. LSD (Lusergic Acid Diethylamide) LSD ditemukan oleh dokter yang berkewarganegaraan Jerma yang bernama Dr. Albert Hoffman. LSD dapat menimbulkan halusinasi atau bayangan dengan berbagai macam khayalan.
6. Alkohol Alkohol apabila diminum pada awalnya menimbulkan perasaan riang gembira dan banyak berbicara, namun lama-kelamaan tingkat kesadaran menjadi menurun dan keseimbangan badan terganggu hingga mabuk. Pemakaian alcohol secara berlebihan dapat menyebabkan kelumpuhan karena radang saraf yang diakibatkan oleh pemakaian alcohol bersifat menimbulkan gangguan susunan saraf (kelumpuhan).
7. Ganja atau Mariyuana Ganja berasal dari tanaman bernama Canabis sativa. Tumbuhan tersebut banyak tumbuh di daerah tropic dan subtropik dan tergolong tumbuhan semak. Pemakaian ganja dilakukan dengan mengambil daun yang diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau.
8. Kokain Kokain berasal dari tumbuhan Erythroxylon coca. Dan termasuk golongan semak dengan ketinggian 2 meter. Serbuk kokain berwarna putih dengan rasa yang pahit dan diperoleh dari daun tanaman Erythroxy yang berfungsi sebagai obat pembius sehingga sering digunakan pada proses pembedahan (operasi).
c. Perkelahian Antarpelajar Perkelahian antarpelajar atau yang lebih disebut tawuran antar pelajar pada awalnya hanya terjadi di kota-kota besar karena kompleksnya kehidupan dan persoalan di kota. Akan tetapi, pada saat ini fenomena tawuran antar pelajar sudah menjamur di kalangan pelajar yang jauh dari kawasan perkotaan. Perkelahian antarpelajar merupakan termasuk salah satu bentuk kenakalan remaja dan termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan nilai-nilai ataupun norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Perkelahian antarpelajar merupakan masalah sosial yang berkaitan dengan krisis moral. Tingkat emosi yang belum stabil serta kerterbatasan pengetahuan akan kaidah-kaidah masyarakat dan agama mengakibatkan remaja cenderung bertindak tanpa memikirkan resiko karena mereka hanya mementingkan ego semata. Perkelahian antarpelajar bisa disebabkan oleh anggapan dari sebagian pelajar bahwa dengan perkelahian bisa menunjukkan kejantanan dan sportivitas. Perkelahian tersebut umumnya diawali dari hal-hal yang sepele atau kecil, bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari sekolah yang berbeda. Tetapi karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik bisa meluas dan menjadi konflik antarsekolah.
d. Hubungan Seksual di Luar Nikah Hubungan seks diluar nikah termasuk perilaku menyimpang yang sangat ditentang oleh masyarakat. Macam seks di luar nikah antara lain adalah pelacuran, kumpul kebo, dan pemerkosaan. Selain mendapatkan hubungan bagi para pelakunya, hubungan seksual di luar nikah juga dianggap dapat mendatangkan bencana bagi daerah tempat tinggal mereka sehingga masyarakat mengutuk perbuatan tersebut. Hubungan seksual diluar nikah juga dapat menyebabkan penyakit yang berbahaya dan bahkan mematikan seperti AIDS dan PSM (penyakit seks menular).
e. Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak semestinya, misalnya perzinahan, lesbianism, homoseksual, kumpul kebo, dan sodomi. Tindakan-tindakan tersebut merupakan perbuatn yang bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama sehingga dianggap sebagai salah satu bentuk perilaku menyimpang.
G. AKIBAT PERILAKU MENYIMPANG
Seorang perilaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan “teman”. Lama-kelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara pada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok atau masyarakat. Dampak apa saja yang ditimbulkan adanya tindak penyimpangan terhadap kelompok masyarakat…??? Marilah kita bahas satu persatu :
a. Kriminalitas tindak kejahatan Tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat.
Contoh : seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk “kelompok penjahat” , sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.
b. Terganggunya keseimbangan sosial Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melaliu struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya.
Contoh : pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk, dsb.
c. Pudarnya nilai dan norma Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya.
Contoh : karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal-hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULANDari uraian diatas maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita . Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunyaari-hari.
B. SARAN
Kami sadari bahwa dalam penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam hal pengetahuan tentang Mata pelajaran sosiologi.Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik saran dari pembaca tentunya yang bersifat membangun
0 komentar:
Posting Komentar