Sabtu, 19 Januari 2013

Asy'ariyah Gen Ahlussunnah wa al-Jama'ah

Asy’ariyah sebagai aliran teologi, yang dibangun oleh seorang ulama besar  yaitu Abu Hasan al-Asy’ariy, beliau sendiri sebelumnya adalah murid al-Jubba’i, seorang pendiri aliran Muktazilah. Dari bimbingan ke-mu’tazilah-an, al-Asy’ariy banyak mendapatkan, utamanya, ilmu keislaman dan logika, dan karena kredibilitas keilmuannya telah diakui oleh sang guru, al-Asy’ariy sering dipercayakan menggantikan sang guru untuk memberikan pelajaran. Tetapi kemudian, al-Asy’ariy keluar dari barisan Muktazilah, selanjutnya menjadi tokoh yang dengan gigih menentang faham rasional Muktazilah.

Silang pendapat tentang berbaliknya al-Asy’ariy dari aliran Muktazilah, satu pendapat, karena perdebatan antara guru dan murid, mimpi bertemu dengan Nabi saw, pendapat lain  menyatakan al-Asy’ariy kecewa karena faham rasional Mu’tazilah sudah tidak lagi sesuai dengan situasi pada saat itu.
Terlepas dari soal sesuai atau tidak, al-Asy’ariy keluar dari Muktazilah dengan fakta sejarah, maka sisi lain dapat dapat diungkapkan bahwa al-Asy’ariy mengalami rasa skeptis dan ketidakpercayaan lagi pada kekuatan dan kemampuan akal (rasio).

Setelah keluar dari barisan Muktazilah, al-Asy’ariy menyusun teologi “baru”, yang dilandasi atas pemikiran salafiyah dalam bingkai dialektika rasional. Karena keberpihakannya terhadap sunnah, belakangan pengikutnya menamakan diri sebagai Ahl al-Sunnah, kemudian menjadi kelompok yang mayoritas, maka dikenallah Ahlusunnah wa al-Jama’ah.

Asy’ariyah Sebagai Ahlu Sunnah wa al-Jamaah

Sebagai pelopor faham Asy’ariyah, Abu Hasan al-Asy’ariy yang dilahir di Basrah, Irak, pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/935 H. Beliau tampil sezaman dengan periwayat hadis yang terakhir, yaitu al-Turmuziy (279 H/842 M), dengan demikian, tampil bersamaan dengan konsolidasi faham sunnah, dengan pembukuan hadis yang telah mendekati  tahap penyelesaiannya.
 
Meskipun apa yang disebut sebagai konsolidasi faham sunnah dalam Islam, sebenarnya tidak merupakan bagian dari sejarah teologi Islam, namun mempunyai arti penting dalam perkembangan teologi Islam. Tampilnya Ahmad bin Hanbal sebagai pelopor paham Sunni, memberi nuansa baru pola pemikiran masyarakat,dengan mengagungkan al-Qur'ân dan sunnah Nabi saw  yang sering dikenal sebagai faham ortodoks.
Demikian pula al-Asy’ariy keberpihakannya terhadap kedua sumber (al-Qur'ân dan Sunnah) ajaran Islam dari pada penalaran, seperti yang dilakukan oleh Muktazilah dan filosof, membangun argumen mereka dengan landasan rasio.
Walaupun al-Asy’ariy mengokohkan dirinya sebagai teolog yang ingin mempertahankan bangunan teologi dalam alur argumentasi filosofis dan logis, ia berusaha menyuguhkan pandanganya dengan membuat sintesis antara pandangan ortodoks (salaf) dan pandangan rasional Muktazilah. Tetapi kenyataannya, ia mengkritik Muktazilah bahkan mengoreksi hampir seluruh pandangan rasional Muktazilah.
Al-Asy’ariy dengan teologi barunya, menyatakan bergabung dengan faham sunni yang dipelopori oleh Imam Ahmad bin Hanbal, yang sering diisyaratkan sebagai “ahl al-Hadis”, yang condong kepada salaf, dan tentu saja berfaham sunnah, suatu aliran yang sangat gigih menentang rasional Muktazilah sebelum al-Asy’ariy. Sebutan ini diberikan, karena apabila menghadapi suatu peristiwa khususnya ayat mutsyabihat dan bila ternyata tidak mendapatkan solusi penyelesaiaannya, maka mereka diam saja, tanpa berusaha untuk memberikan ta’wilan pada ayat tersebut.
 
Setelah bergabung dan memberikan gagasannya, al-Asy’ariy kemudian memberikan dukungan, hal ini yang oleh pengikutnya (Asy’ariyah) disebut sebagai faham “Ahl Sunnah”, karena berkeyakinan bahwa apa yang mereka yakini dan pahami berdasarkan warisan Rasulullah saw. atau sesuai dengan sunnah Nabi Saw, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin selanjutnya sampai kepada generasi ulama mutaqaddimin dan seterusnya. Oleh karena dianut oleh mayoritas kaum muslimin, merekapun dinamakan “al-Jamaah”,maka term ini dirangkai dengan penyebutan “Ahlu Sunnah wa al-Jamaah”.
Penyebutan term ini, tampak oleh para pengikutnya secara terang-terangan menulis dalam hasil karya mereka, seperti al-Baqillani, al-Juwaini, al-Baqdadi, al-Gazaliy, al-Razi dan sebagainya.
Seperti yang disinggung sebelumnya, al-Asy’ariy tampil bersamaan dengan konsolidasi faham sunni, masyarakat mengalihkan perhatiannya pada sunnah Nabi saw yang berdampak pemikiran rasional Muktazilah kurang diselami oleh awam, dan mendapat dukungan dari pemerintah terutama khalifah al-Mutawakkil yang dengan membatalkan aliran Muktazilah sebagai mazhab negara. Pada akhirnya Muktazilah menjadi kelompok yang minoritas, dan Ahlusunnah menjadi kelompok yang mayoritas.
Setelah al-Asy’ariy dengan faham sunni, merasa telah mendapat dukungan yang mayoritas, kemudian menyebarkannya tidak hanya terbatas pada bidang teologi saja, tetapi konsolidasi faham sunni juga pada bidang hukum (fiqh), dikenallah empat imam mazhab Abu Hanifah, Malik bin Anas, Ahmad  bin Hanbal dan Imam Syafi’I dalam bidang fiqih, bidang tasauf tampillah Imam al-Gazaliy, bahkan dalam bidang politik dapat dirujuk pada tokoh al-Mawardi dan Ibnu Taimiyah. Bidang terakhir disebutkan politik yang membedakan dengan faham Syi’ah dan Sunni.
Pada perkembangan selanjutnya, faham Sunni yang notabene adalah Asy’ariyah telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga para pengikutnya disatu sisi mereka sependapat, dan disisi lain mereka berseberang pendapat, terutama pada konsep “Kasb” (perbuatan manusia) al-Asy’ariy, bahkan lebih condong pada penggunaan akal dan mendekati rasional Muktazilah. 
Lihat material makalah "perkembangan Asyariyah" di sini

 
Kepustakaan:
Ahmad Amin, Duha al-Islam, Beirut: Dar al-Fikr, 1989. W. Montgomery Watt, Islamic Theology and Philosophy, diterjemahkan Umar Basalim dengan judul “Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam”, Jakarta: P3M, 1987. A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Jaya Murni, 1967. Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Perdaban, Jakarta: Yayasan Waqaf Paramadina, 1992. Mahmud Qasim, Dirasat fi al-Falsafah al-Islamiyan. Mesir: Dar al-Ma’arif, 1973. Ibrahim Madkour, Fi al-Falsafah al-Islamiyah; Manhaj wa al-Tatbiq, ditrjemahkan oleh Yudhian Wahyudi dengan judul “Aliran dan Teori Filsafat Islam” Jakarta: Bumi Aksara, 1995. Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran, Sejarah analis perbandingan, Jakarta: UI-Press, 1996. Said Agil Siradj, Ahlusunnah Waljamaah dalam Lintasan Sejarah, Jogyakarta: LKPSM, 1997.

0 komentar:

Posting Komentar