Sabtu, 19 Januari 2013

Makalah Sosiologi "Teori Konflik"


Makalah Sosiologi "Teori Konflik"FhawZhand

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat. Fenomena sosial dalam masyarakat banyak ragamnya kadangkala fenomena sosial berkembang menjadi suatu masalah sosial akibat perbedaan cara pandang mengenai Fenomena tersebut. Dalam menyelesaikan masalah social dibutuhkan suatu teori untuk menyelesaikannya. Teori- teori tersebut lahir dari pengalaman- pengalaman yang terjadi dalam kehidupan sehari- hari. Karena setiap individu mengalami pengalaman yang berbeda maka teori yang muncul juga akan berbeda pula antara satu individu dengan individu lainnya. Disimpulkan bahwa tidak ada teori yang dapat menyeluruh membahas mengenai masalah sosial di masyarakat.
Di zaman modern ini, orang dengan berbagai aktivitas dan kepentingan silih berganti, kadang dapat membuat seorang individu atau suatu kelompok mengalami disjungsi atau persinggungan dengan individu atau kelompok yang lain yang akan mengakibatkan konflik. Konflik yang berkepanjangan kadang dapat memperburuk tatanan sosial masyarakat. Namun, konflik juga berperan positif dalam memperkuat persatuan dan menghilangkan konflik intern dalam suatu kelompok. Konflik dimanapun bentuknya merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Konflik senantiasa ada dalam setiap sistem sosial. Dapat dikatakan konflik merupakan suatu ciri dari sistem sosial. Tanpa konflik suatu hubungan tidak akan hidup. Sedangkan ketiadaan konflik dapat menadakan terjadinya penekanan masalah yang suatu saat nanti akan timbul suatu ledakan yang benar- benar kacau. Untuk itu dibutuhkan suatu teori yang dapat menekan bahkan memusnahkan konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
Diharapkan dengan adanya makalah ini baik pembaca maupun pendengar suatu saat nanti dapat mempergunakan makalah ini sebagai acuan untuk memahami dan menyelesaikan suatu konflik baik yang dihadapi oleh kelompok maupun oleh individu itu sendiri. Sehingga dapat menyikapi konflik itu sendiri secara bijak dan hati- hati.
BAB II
PEMBAHASAN
Sejara Teori Konflik
Teori konflik yang muncul pada abad ke sembilan belas dan dua puluh dapat dimengerti sebagai respon dari lahirnya dual revolution, yaitu demokratisasi dan industrialisasi, sehingga kemunculan sosiologi konflik modern, di Amerika khususnya, merupakan pengikutan, atau akibat dari, realitas konflik dalam masyarakat Amerika (Mc Quarrie, 1995: 65). Selain itu teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcot Parsons dan Robert K. Merton, yang menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya.Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1879-1912), Max Weber (1864-1920), sampai George Simmel (1858-1918).
Keempat pemikiran ini memberi kontribusi sangat besar terhadap perkembangan analisis konflik kontemporer. Satu pemikiran besar lainnya, yaitu Ibnu Khouldoun sesungguhnya juga berkontribusi terhadap teori konflik. Teori konflik Kholdun bahkan merupakan satu analisis komprehensif mengenai horisontal dan vertikal konflik.Proposisi ini dipaparkan dalam rangka untuk memahami dinamika yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan adanya perbedaan kekuasaan dan sumber daya alam yang langka dapat membangkitkan pertikaian (konflik) di masyarakat. Kelompok-kelompok kepentingan yang berbeda dalam system sosial akan saling mengajar tujuan yang berbeda dan saling bertanding. Hal ini sesuai dengan pandangan Lock Wood, bahwa kekuatan–kekuatan yang saling berlomba dalam mengejar kepentingannya akan melahirkan mekanisme ketidakteraturan sosial (socialdisorder). Para teoritis konflik memandang suatu masyarakat terikat bersama adalah kekuatan kelompok atau kelas yang dominant. Para fungsionalis menganggap nilai-nilai bersama (consensus) sebagai suatu ikatan pemersatu, sedangkan bagi teoritis konflik, konsensus itu merupakan ciptaan dari kelompok atau kelas dominan untuk memaksakan,nilai-nila.
Teori konflik merupakan sebuah pendekatan umum terhadap keseluruhan lahan sosiologi dan merupakan toeri dalam paradigma fakta sosial. Mempunyai bermacam-macam landasan seperti teori Marxian dan Simmel. Kontribusi pokok dari teori Marxian adalah memberi jalan keluar terjadinya konflik pada kelas pekerja. Sedangkan Simmel berpendapat bahwa kekuasaan otoritas atau pengaruh merupakan sifat kepribadian individu yang bisa menyebabkan terjadinya konflik.
Ketegangan hubungan produksi dalam sistem produksi kapitalis antara kelas borjuis dan proletar mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan hubungan produksi terjadi ketika kelas proletar telah sadar akan eksploitasi borjuis terhadap mereka. Sampai pada tahap ini Marx adalah seorang yang sangat yakin terhadap perubahan sosial radikal, tetapi lepas dari moral Marx, esensi akademiknya adalah realitas kekuasaan kelas terhadap kelas lain yang lemah, konflik antar kelas karena adanya eksploitasi itu, dan suatu perubahan sosial melalui perjuangan kelas, dialektika material, yang sarat konflik dan determinisme ekonomi. Pemikiran ini nantinya sangat berpengaruh dan berkembang sebagai aliran Marxis, neoMarxis, madzab Kritis Frankurt, dan aliran-aliran konflik lainnya.
Tindakan afektif individu didominasi oleh sisi emosional, dan tindakan tradisional adalah tindakan pada suatu kebiasaan yang dijunjung tinggi, sebagai sistem nilai yang diwariskan dan dipelihara bersama. Stratifikasi tidak hanya dibentuk oleh ekonomi melainkan juga prestige (status), dan power (kekuasaan/politik). Konflik muncul terutama dalam wilayah politik yang dalam kelompok sosial adalah kelompok-kelompok kekuasaan, seperti partai politik.
Pokok pikiran Durkheim adalah fakta sosial, Giddens merinci dua makna yang saling berkaitan, dimana fakta-fakta sosial merupakan hal yang eksternal bagi individu. Pertama-tama tiap orang dilahirkan dalam masyarakat yang terus berkembang dan yang telah mempunyai suatu organisasi atau strutur yang pasti serta yang mempengaruhi kepribadiannya. Kedua fakta-fakta sosial merupakan ‘hal yang berada di luar’ bagi seseorang dalam arti bahwa setiap individu manapun, hanyalah merupakan suatu unsur tunggal dari totalitas pola hubungan yang membentuk masyarakat (Giddens, 1986: 108).
Perkembangan ilmu sosial kemudian memperoleh kesempurnaannya setelah tradisi pemikiran Eropa melahirkan determinisme ekonomi atau pertentangan kelas dari Marx, teori teori tindakan dan stratifikasi sosial Weber, dan Fakta sosial dari Durkheim.
Teori konflik
Teori konflik ini sebenarnya dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap teori fungsionalisme struktural. Karenanya tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat dalam teori fungsionarisme struktural.
Teori ini mulai muncul dalam sosiologi Amerika serikat pada tahun 1960-an yang merupakan kebangkitan kembali berbagai gagasan yang diungkapkan sebelumnya oleh Karl Marx dan Max weber. Kedua tokoh ini merupakan "teoritis konflik" tetapi teori mereka berbeda satu sama lain, karena itu teori konflik modern pun terpecah menjadi dua tipe utama, yaitu teori.konflik neo-Marxian dan teori konftik neo-weberian. Versi neo_Marx_ ian lebih terkenal dan berpengeruh ketimbang versi neo-Weberian.
Kedua teoretis konflik ini, Marx dan weber, adalah penolakan terhadap gagasan bahwa masyarakat cenderung kepada beberapa konsensus dasar atau harmoni, dimana struktur masyarakat bekerja untuk kebaikan setiap orang. Para teoretisi konflik memandang konflik dan pertentangan kepentingan dan concern dari berbagai individu dan kelompok yang saling bertentangan sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial. Dengan kata lain, struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan mereka. Karena sumber-sumber daya ini dalam kadar tertentu selalu terbatas, maka konflik untuk mendapatkannya selalu terjadi.
Marx dan weber menerapkan gagasan umum ini dalam teori posilogi mereka dengan cara yang berbeda dan mereka pandang menguntungkan.
Karl Marx (stephen K. sanderson, 1993: 12-13) berpendapat bahwa bentuk-bentuk konflik yang terstruktur antara berbagai individu dan Kelompok  muncul terutama melalui terbentuknya hubungan-hubungan pribadi dalam produksi. sampai pada titik tertentu dalam evolusi kehidupan sosial manusia, hubungan pribadi dglam produksi mulai menggantikan pemilihan komunal atas kekuatan-kekuatan produksi. Dengan demikian masyarakat terpecah menjadi kelompok-kelompok yang memiliki dan mereka yang tidak memiliki kekuatan-kekuatan'prajutri menjadi kelas sosial. Jadi kelas dominan menjalin hubungan dengan kelas-kelas yang tersubordinasi dalam sebuah proses eksploitasi ekonomi. secara alamiah saja, kelas-kelas yang tersubordinasi ini akan marah karena dieksploitasi dan terdorong untuk memberontak dari kelas bahwa menciptakan aparat politik yang kuat -negara yang mampu menekan pemberontakan tersebut dengan kekuatan.
Dengan demikian, teori Marx di atas memandang eksistensi hubungan pribadi dalam produksi dan kelas-kelas sosial sebagai elemen kunci dalam banyak masyarakat. la juga berpendapat bahwa pertentangan antara kelas dominan dan kelas yang tersubordinasi memainkan peranan sentral dalam menciptakan bentuk-bentuk penting perubahan sosial. Sebenarnya sebagaimana yang ia kumandangkan, sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga kini adalah sejarah pertentangan-pertentangan kelas. Dalam hal ini Stephen K. Sanderson (1993: '12), beberapa strategi konflik marxian-modern adalah sebagai berikut:
1.       Kehidupan sosial pada dasarnya merupakan arena konflik ataupertentangan di antara dan di dalam kelompok-kelompok yangbertentangan.
2.       Sumber-sumber daya ekonomi dan kekuasaan-kekuasaan politikmerupakan hal pentingt yang berbagai kelompok berusaha merebutnya.
3.       Akibat tipikal dari pertentangan ini ada-lah pembagian masyarakat menjadi kelompok yang determinan secara ekonomi dan kelompok yang tersubordinasi.
4.      Pola-pola sosial dasar suatu masyarakat sangat ditentukan oleh pengaruh sosial dari kelompok yang secara ekonomi merupakan kelompok yang determinan.
5.      Konflik dan pertentangan sosial di dalam dan di antara berbagai masyarakat melahirkan kekuatan-kekuatan yang menggerakkan perubahan sosial.
6.      Karena konflik dan pertentangan merupakan ciri dasar kehidupan sosial, maka perubahan sosial, menjadi hal yang umum dan sering terjadi.
Berikutnya Stephen K. Sanderson ,"menjelaskan bahwa strategi konflik Marxian secara esensial lebih merupakan strategi materialis ketimbang idealis. Hal ini tidak mengherankan karena kenyataan menunjukkan bahwa Marx mengusulkan gagasan teoritis yang bersifat materialis ketimbang idealis Materialistis dan konflik ini. Pada teoritis konflik Marxian memandang konflik sosial muncul terutama karena adanya upaya untuk memperoleh akses kepada kondisi-kondisi material yang menopang kehidupan sosial; dan mereka melihat kedua fenomena ini sebagai determinan krusial bagi pola-pola sosial dasar suatu mayarakat.
Sementara itu menurut R. Collins (Stephen K' Sanderson' 1993: 13)
Dalam teorinya weber percaya bahwa konflik terjadi dengan Cara yang jauh lebih dari sekedar kondisi-kondisi material. Weber mengakui bahwa konflik dalam merebutkan sumber daya ekonomi merupakan ciri dasar kehidupan sosial, tetapi ia berpendapat bahwa banyak tipe-tipe konflik lain yang juga terjadi' Di antara berbagai tipe tersebut. Weber menekankan dua tipe. Dia menganggap konflik dalam arena  politik sebagai sesuatu yang sangat fundamental. Baginya kehidupan sosial dalam kadar tertentu merupakan pertentangan untuk memperoleh kekuasaan dan dominasi oleh sebagian individu dan kelompok tertentu terhadap yang lain dan dia tidak menganggap pertentangan untuk- memperoleh keuntungan ekonomi' Sebaliknya, Weber melihat dalam kadar tertentu sebagai tuiuan pertentangan untuk memperoleh keuntungan ekonomi'
Sebaliknya Weber, melihat dalam kadar tertentu sebagai tujuan pertentangan itu sendiri; ia berpendapat bahwa pertentangan untuk memperoleh kekuasaan tidaklah terbatas hanya pada organisasi-organtsasi politik formal, tetapi juga terjadi dalam setiap tipe kelornpok seperti organisasi keagamaan dan  pendidikan' Tipe konflik kedua yang sering kali ditekan oleh weber adalah konflik dalam hal gagasan dan cita-cita. ia berpendapat bahwa orang seringkali tertantang untuk memperoleh dominasi dalam hal pandangan dunil mereka' baik itu berupa doktrin keagamaan, filsafat sosial ataupun konsepsi tentang bentuk gaya hidup cultural yang terbaik. Lebih dari itu, gagasan cita-cita tersebut bukan hanya dipertentangkan; tetapi dijadikan senjata atau alat dalam pertentangan lainnyamisalnya pertentangan politik.
Jika kita urut perbedaan antara Marx Weber dan Karl Marx dalam hal menyangkut kemungkinan untuk memecahkan konflik dasar dalam masyarakat masa depan, dengan teori mereka di atas, maka terlihat sebagai berikut:
1.       Marx berpendapat bahwa karena konflik pada dasarnya muncul dalam upaya memperoleh akses terhadap kekuatan-kekuatan produksi, sekali kekuatan-kekuatan ini dikembalikan kepada kontrol seluruh masyarakat, maka konflik dasar tersebut akan dapat dihapuskan. Jadi sekali kapitalis digantikan dengan sosialisme, maka kelas-kelas akan terhapuskan dan pertentangan kelas akan berhenti.
2.      Weber memiliki pandangan yang jauh pesimistik. la percaya bahwa pertentangan merupakan salah satu prinsip kehidupan sosial yang sangat kukuh dan tak dapat dihilangkan. Dalam suatu tipe masyarakat masa depan, baik kapitalis, sosialis atau tipe lainnya orang-orang akan tetap selalu bertarung memperebutkan berbagai sumber daya. Karena itu Weber menduga bahwa pembagian atau pembelaan sosial adalahciri permanen dari semua masyarakat yang sudah kompleks, walaupun tentu saja akan mengambil bentuk-bentuk dan juga tingkat kekerasan yang secara substansial sangat bervarisi.
Tokoh utama teori konflik ini setelah era Karl Marx dan Marx Weber yang ternama adalah Ralp Dahrendorf di samping Lewis A. Coser. Berbeda dari beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda yaitu teori kaum fungsional struktural versus teori konflik, Coser mengemukakan komitmennya pada kemungkinan menyatukan pendekatan tersebut.
Lewis A. Coser (Marga M. Poloma, 1992:103) mengakui beberapa susunan struktural merupakan hasil persetujuan dan konsensus, yang menunjukkan pada proses lain yaitu konflik sosial. Dalam membahas berbagai situasi konflik, Coser membedakan konflik yang realistis dari yang Tidak realities. Konflik yang realities berasal dari kekecewaan terhadap  tuntutan-tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan dan yang ditunjuk pada objek yang dianggap mengecewakan.
Dalam hal lain, Lewis A. Coser (Margaret M. poloma, 1992: 113-117) mengemukakan teori konflik dengan membahas tentang, permusuhan dalam hubungan-hubungan sosial yang intim, fungsionalistas konflik dan kondisi-kondisi yang memengaruhi konflik dengan kelompok luar dan struktur kelompok sosial, sebagai berikut:
1.      Permusuhan dalam hubungan sosial yang intim. Bila konflik berkembang dalam hubungan-hubungan sosial yang intim, maka pemisahan antara konflik realitis dan nonrealistis lebih sulit untuk dipertahankan. Karena semakin dekat suatu hubungan, semakin besar rasa kasih sayang yang sudah tertanamkan makin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedangkan pada hubungan-hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan relatif dapat lebih bebas diungkapkan.
2.      Fungsionalitas konflik. Coser mengutip hasil pengamatan Georg simmel yang menunjukkan bahwa konflik mungkin positif sebab dapat meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok dengan memantapkan keutuhah dan keseimbangan. sebagai contoh hasil pengamatan simmel terhadap masyarakat Yahudi, bahwa peningkatan konflik dalam kelompok dapat dihubungkan dengan peningkatan interaksi dengan dan ke dalam masyarakat secara keseluruhan. Karena homogenitas mungkin penting bagi kelangsungan suatu kelompok terisolir yang berarti konflik internal tidak ada, hal ini dapat juga berarti kelemahan integrasi kelompok tersebut dengan masyarakat secara keseluruhan.
3.      Kondisi-kondisi yang memengaruhi konflik dengan kelompok luar dan struktur kelompok menurut coser, konflik dengan kelompok ruar akan membantu memantapkan batas-batas struktural. sebaliknya konflik dengan kelompok luar juga dapat mempertinggi integrasi di dalam kelompok. Tingkat konsensus kelompok sebelum konflik terjadi merupakan hubungan timbal-balik paling penting dalam konteks apakah konflik dapat mempertinggi kohesi kelompok. Bilamana konsensus dasar suatu kelompok lemah, maka ancaman dari luar menjurus bukan pada peningkatan kohesi, tetapi pada agati umum dan akibatnya kelompok terancam oleh perpecahan.
Bila ditilik teori konflik dari Coser di atas, terlihat bahwa teori yang ia kemukakan berbeda dengan analisis banyak kaum fungsionalis, yang memandang bahwa konflik itu merupakan disfunggsional bagi suatu kelompok. Sedangkan Coser memandang kondisi-kondisi di mana secara positif, konflik membantu mempertahankan struktur sosial. Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana kelompok-kelompok dan batas-batasnya berbentuk dan dipertahankan. Selanjutnya konflik dapat menyatukan para anggota kelompok melalui pengukuhan kembali identitaskelompok.
Coser  juga menyebutkan konflik itu merupakan sumber kohesi atau perpecahan kelompok tergantung atas asal mula ketegangan, isu tentang konflik, cara bagaimana ketegangan itu ditangani dan yang terpenting tipe struktur dimana konflik itu berkembang. Berikutnya Coser, juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan antara, konflik in group dan konflik out Group antara nilai inti dengan masalah yang lebih bersifat pinggiran,.antara konflik yang menghasilkan perubahan struktural lawan konflik yang disalurkan melalui lembaga-lembaga savety value, yaitu salah.satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mernpertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Begitu pula antara konflik pada struktur jaringan longgar dan struktur berjaringan ketat: juga Coser membedakan konflik realistis dengan non realistis.
Keseluruhan ini merupakan faktor-faktor yang menentukan fungsi konflik sebagai suatu proses sosial. Teori Coser dapat disebutkan lebih menggambarkan fungsionalisme konflik; perspektif integrasi dan perseptif konflik bukan merupakan skema penjelasan yang saling bersaing; keduanya adalah teori-teori parsial yang data atau peristiwanya berhubungan dengan penjelasan teoritis yang menyeluruh. Konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda merupakan bagian dari setiap system sosial yang dapat dimengerti. Ralf Dahrendorf seorang sosiolog Jerman, sebagai tokoh utama teori konflik dan merupakan seorang pengkritik fungsionalisme struktural yang olehnya dianggap gagal memahami masalah perubahan. Sebagai landasan teorinya tidak menggunakan teori Simmel seperti Coser melainkan ia membangun teorinya dengan separuh penolakan, separuh menerima serta memodifi kasi teori sosiologis Karl Marx.
Seperti Coser, Dahrendorf mula-mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, meng-gapteori itu merupakan perspektif yang dapat digunakan
menganalisa fenomena sosial. Dahrendorf meng-gap masyarakat bersisi ganda, memiliki sisi konflik dan sidikit kerjasama, kemudian ia menyempurnakan posisi ini dengan menyatakan bahwa segala sesuatu yang dapat dianalisis dengan fungsionalisme struktural, dapat pula dianalisis dengan teori konflik dengan lebih baik.
Ralf Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992 145) menggunakan teori perjuangan kelas Marxian untuk membangun teori kelas dan pertentangan kelasnya dalam masyarakat industri kontemporer. Kelas tidak berarti pemilikan sarana-sarana produksi seperti yang dilakukan oleh Marx tetapi lebih merupakan pemilikan kekuasaan yang mencakup hak absah untuk menguasai orang lain. Perjuangan kelas dalam masyarakat modern baik dalam perekonomian kapitalis maupun komunis, dalam pemerintahan bebas dan totaliter berada di seputar pengendalian kekuasaan. Dahrendorf melihat kelompok-kelompok pertentangan sebagai kelompok yang lahir dari kepentingan-kepentingan bersama para individu yang mampu berorganisasi. Proses ini ditempuh melalui perubahan kelompok semua menjadi
kelo.mpok kepentingan yang mampu memberi dampak pada struktur. Lembaga-lembaga yang terbentuk sebagai hasil dari kepentingan-kepentingan itu dan kemudian merupakan jembatan di atas mana perubahan sosial itu terjadi. Berbagai usaha harus diarahkan untuk mengatur pertentangan sosial melalui institusionalisasi yang efektif dari pada melalui penekanan pertentangan itu.
Berikutnya Dahrendorf mengemukakan teori konfliknya melalui pembahasan tentang wewenang dan posisi yang merupakan fakta sosial. Menurut Dahrendorf distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis. Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari adanya berbagai posisi dalam masyarakat. Perbedaan posisi serta perbedaan wewenang di antara individu dalam mdsyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog.
Kekuasaan dan wewenang menurut Dahrendorf (Ceorge Ritzer, 1985:31) senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Karena wewenang itu adalah sah, maka setiap individu yang tidak tunduk terhadap wewenang yang ada akan terkena sanksi. Dengan demikian masyarakat disebut oleh Dahrendorf sebagai persekutuan yang terkoordinasi secara paksa. Kekuasaan itu selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan. Masing-masing golongan dipersatukan oleh ikatan kepentingan nyata yang bertentangan secara substansial dan secara langsung di antara golongan-golongan itu. Pertentangan itu terjadi dalam situasi dimana golongan yang berkuasa berusaha mempertahankan status quo sedangkan golongan yang dikuasai berusaha untuk mengadakan perubahan-perubahan. Pertentangan kepentingan ini selalu ada setiap waktu dan dalam setiap struktur. Karena itu kekuasaan yang sah selalu berada dalam keadaan terancam bahaya dari golongan yang anti status quo. Kepentingan yang terdapat dalam satu golongan tertentu selalu dinilai objektif oleh golongan yang bersangkutan dan selalu berdempetan dengan posisi individu yang termasuk ke dalam golongan itu. Seorang individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan cara-cara yang berlaku dan yang diharapkan oleh golongannya. Dalam situasi konflik seorang individu akan menyesuaikan diri dengan peranan yang diharapkan oleh golongan itu yang oleh Dahrendorf disebut sebagai peranan laten. la membedakan golongan yang terlihat konflik itu atas duatipe yaitu kelompok semu (quasi group) dan kelompok kepentingan (interest
group). Kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kelompok kepentingan. sedangkan kelompok kedua yakni kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semua yang lebih luas.
Kelompok kepentingan ini memiIiki struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan ini yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat; kemudian terdapat mata rantai antara konflik dan perubahan sosial, konflik ini memimpin ke arah perubahan dan pembangunan. Dalam situasi konflik golongan yang terlihat melakukan tindakan-tindakan untuk mengadakan perubahan dalam struktur sosial. Kalau konflik itu terjadi secara hebat maka perubahan yang timbul akan bersifat radikal, begitu pula jika konflik itu disertai oleh penggunaan kekerasan maka perubahan struktural akan lebih efektif.
Pandangan Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992: 134) tentang alasan teoretis utama mengapa revolusi ala Marxis tidak terjadi, ini disebabkan karena pertentangan yang ada cenderung diatur melalui institusionalisasi. Pengaturan atau institusionalisasi'terbukti dari ti rnbuI nya serikat-serikat buruh yang telah memperlancar mobilitas sosial serta mengatur konflik antara buruh dan manajemen. Melalui institusionalisasi pertentangan tersebut, setiap masyarakat mampu mengatasi masalahmasalah baru yang timbul. Dahrendorf menyatakan bahwa menyatakan institusionalisasi pertentangan kelas bermula dari pengakuan bahwa buruh dan manajemen merupakan kelompok-kelompok kepentingan yang sah. Organisasi mengisyaratkan keabsahan kelompok-kelompok kepentingan dengan demikian menghilangkan ancaman perang gerilya bersifat permanen dan tak dapat diperhitungkan. Pada saat yang sama hal ini membuat pengaturan pertentangan secara sistematis dimungkinkan, organisasi adalah institusionalisasi. Di dalam melancarkan kritik sosiologis terhadap teori Karl Marx, Dahrendorf mendukung dan menolak beberapa pernyataan Marx.
Ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi Marx sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan-hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur-unsur bagi kelahiran kelas; terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dengan kata lain ada beberapa orang turut serta dalam struktur kekuasaan yang ada dalam kelompok sedang yang lain tidak; beberapa orang turut sefta dalam struktur kekuasaan yang ada dalam kelompok sedang yang lain tidak Perbedaan dalam tingkat dominasi itu dapat dan selalu sangat besar.
Jika ditilik bahasan Dahrendorf di atas terlihat bahwa bahasan teorinya tentang konflik itu lebih menekankan kekuasaan daripada pemilikan sarana-sarana produksi; dalam masyarakat industri modern pemilik sarana produksi tidak sepenting mereka yang melaksanakan pengendalian atas sarana itu.
Kenyataan ini terlihat terulang kembali pada pandangan toeri konfliknya berikut ini. Menurut Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992: 137) pertentangan kelas harus di Iihat sebagai kelompok-kelompok pertentangan yang berasal dari struktur kekuasaan asosiasi-asosiasi yang terkoordinir secara pasti. Kelompok-kelompok yang bertentangan itu sekali mereka ditetapkan sebagai kelompok kepentingan, akan terlibat dalam pertentangan yang niscaya akan menimbulkan perubahan struktur sosial. Pertentangan antara buruh dan manajeman yang merupakan topic permasalahan utama bagi Marx misalnya, akan terlembaga lewat serikatserikat buruh. Pada gilirannya serikat buruh tersebut akan terlibat dalam pertentangan yang mengakibatkan perubahan di bidang hukum serta ekonomi dan perubahan-perubahan konkret dalam sistem pelapisan masyarakat. Timbulnya kelas menengah baru, sebenarnya merupakan suatu perubahan struktural yang berasal dari institusionlisasi pertentangan kelas.
Menurut Margaret M. Poloma (1992: 137-138) menyebutkan bahwa Dahrendorf menegaskan bahwa teori konfliknya merupakan model pluralistis yang berbeda dengan model dua kelas yang sederhana dari Karl Marx. Marx menggunakan seluruh masyarakat sebagai unit analisis, dengan orang-orang yang mengendalikan sarana produksi lewat pemilikan sarana tersebut atau orang yang tidak ikut dalam pemilikan yang demikian. Manusia dibagi ke dalam kelompok yang punya, dan yang tidak. Dalam menggantikan hubungan-hubungan kekayaan dengan hubungan kekuasaan sebagai inti dari teori kelas, Dahrendorf menyatakan bahwa model dua kelas ini tidak dapat diterapkan pada masyarakat secara keseluruhan terapi hanya pada asosiasi-asosiasi tertentu yang ada dalam suatu masyarakat. Kekayaan, status ekonomi dan satus sosial, walaupun bukan merupakan determinan pencerminan kelas tetapi dapat memengaruhi intensitas pertentangan. Dalam hal ini Dahrendorf mengetengahkan proposinya yaitu, "semakin rendah korelasi ekonomi lainnya, maka semakin rendah intensitas pertentangan kelas dan sebaliknya. Dengan kata lain kelompok-kelompok .
Kontras lainnya adalah bahwa kalau penganut teori fungsionalisme struktural melihat anggota masyarakat terikat secara informal oleh normanorma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka teori konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanya disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.
Sebenarnya antara teori fungsionalisme struktural dengan teori konflik tidaklah bersifat saling menolak, mereka adalah saling melengkapi. Sebenarnya, asal struktural konflik sosial terletak pada relasi-relasi hierakis berupa kuasa atau wewenang yang berlaku di dalam kelompokkelompok dan organisasi-organisasi sosial. Setiap kesatuan itu menunjukkan pembagian yang sama yakni antara sejumlah orang yang berada di dalam posisi memegang kuasa dan wewenang dengan sejumlah besar lain yang berada di posisi bawahannya.
Mengenai penalaran teori konflik ini dijelaskan oleh Karel J. Veeger (1992: 93-95) sebagai berikut:
1.      Kedudukan orang dalam kelompok tidaklah sama, karena ada pihak yang bekuasa dan berwenang, dan ada pula pihak yang tergantung.
2.      Perbedaan dalam kedudukan menimbulkan kepentingan-kepentingan yang berbeda pula. Yang satu hendak berhasil dalam kedudukannya yang tinggi, mempertahankannya, memakai kesempatan-kesempatan khusus yang berkaitan dengan jabatannya, mengontrol arus informasi, dan mampu membalas jasa-jasa dari mereka yang setia agar mereka lebih setia. Pihak yang satu ini cenderung mengarah kepada konservatisme.
3.      Mula-mula sebagian kepentingan-kepentingan yang berada itu tidak disadari dan karenanya dapat disebut kepentingan tersembunyi (latent interests), yang tidak akan meletuskan aksi.
4.      Konflik akan berhasil membawa suatu perubahan dalam strutur relasirelasi sosial, jika kondisi-kondisi tertentu telah terpenuhi yaitu:
Ø  Kondisi-kondisi yang menyangkut keorganisasian, seperti:
·         komunikasi efektif, pengerahan dan penempatan tenaga yang tepat.
·         kesempatan dan kebebasan berasosiasi.
·         tersedianya perintis (pendiri), pemimpin, dan ideologi.
Ø  Kondisi-kondisi yang menyangkut konflik sendiri seperti:
·         adanya mobilitas sosial, sehingga individu-individu atau keluarga-keluarga secara realistis dapat mengharapkan dan memperjuangan perubahan sosial.
·         mekanisme/sarana-sarana efektif dalam menangani dan mengatur konflik sosial.
Ø  Akhirnya ada kondisi-kondisi yang menentukan bentuk dan besarnya perubahan structural.
Faktor Penyebab Konflik
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab.Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulituntuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Sumberkonflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Pada umumnyapenyebab munculnya konflik kepentingan sebagai:
a.             Perbedaan pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya.
b.            Salah paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik.Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain
c.      Ada pihak yang di Rugikan
salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci
d.     Perasaan sensitif 
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak laindianggap merugikan.
Selain diatas faktor penyebab konflik juga dapat disebabkan oleh:
a.       Perbedaan individu
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan..
b.      Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapatmemicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok manusia memiliki perasaan,pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbedaOleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang ataukelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda.
c.       Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial.
Jenis-jenis Konflik
a.       Konflik Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorongtersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan.
b.      Konflik Rasial
Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka,bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut.
c.       Konflik Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai,seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasarpenempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah,dan bawah. Seseorang  yang memiliki  kekayaan dan kekuasaan yang besar
menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.
d.       Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang Berdaulat
Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yangberbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaaninilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar.
e.       Konflik Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaan perbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara.
Konflik dipandang destruktif dan disfungsional bagi individu yang terlibatapabila:
1.      Konflik terjadi dalam frekuensi yang tinggi dan menyita sebagianbesar kesempatan individu untuk berinteraksi. Ini menandakan bahwa problemtidak diselesaikan secara kuat. Sebaliknya, konflik yang konstruktif terjadi dalamfrekuensi yang wajar dan masih memungkinkan individu-individunya berinteraksisecara harmonis.
2.      Konflik diekspresikan dalam bentuk agresi seperti ancaman atau paksaan danterjadi pembesaran konflik baik pembesaran masalah yang menjadi isu konflik maupun peningkatan jumlah individu yang terlibat. Dalam konflik yangkonstruktif isu akan tetap terfokus dan dirundingkan melalui proses pemecahanmasalah yang saling menguntungkan.
3.      Konflik berakhir dengan terputusnya interaksi antara pihak-pihak yang terlibat.Dalam konflik yang konstruktif, kelangsungan hubungan antara pihak-pihak yangterlibat akan tetap terjaga.
Solusi Dalam Penyelesaian Konflik
Setelah mengetahui penyebab terjadinya konflik, kini bisa dimulai untuk mencoba berbagai alternatif teoretis untuk menyelesaikan konflik yang tejadi. Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal beberapa istilah, yakni  Di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Pertama, model penyelesaian berdasarkan sumber konflik. Dalam model ini, untuk bisa penyelesaian konflik dituntut untuk terlebih dahulu diketahui sumber-sumber konflik: apakah konflik data, relasi, nilai, struktural, kepentingan dan lain sebagainya. Setelah diketahui sumbernya, baru melangkah untuk menyelesaikan konflik. Setiap sumber masalah tentunya memiliki jalan keluar masing-masing sehingga menurut model ini, tidak ada cara penyelesaian konflik yang tunggal.
2.      Kedua, model Boulding. Model Boulding menawarkan metode mengakhiri konflik dengan tiga cara, yakni menghindar, menaklukkan, dan mengakhiri konflik sesuai prosedur. Menghindari konflik adalah menawarkan kemungkinan pilihan sebagai jawaban terbaik. Akan tetapi, harus diperhatikan bahwa ini hanya bersifat sementara agar kedua pihak dapat memilih jalan terbaik mengakhiri konflik. Menaklukkan adalah pengerahan semua kekuatan untuk mengaplikasikan strategi perlawanan terhadap konflik. Mengakhiri konflik melalui prosedur rekonsiliasi atau kompromi adalah metode umum yang terbaik dan paling cepat mengakhiri konflik.
3.      Ketiga, model pluralisme budaya. Model pluralisme budaya, dapat membantu untuk melakukan resolusi konflik. Misalnya, individu atau kelompok diajak memberikan reaksi tertentu terhadap pengaruh lingkungan sosial dengan mengadopsi kebudayaan yang baru masuk. Inilah yang kemudian disebut sebagai asimilasi budaya. Selain asimilasi, faktor yang bisa membuat kita menyelesaikan konflik adalah akomodasi. Dalam proses akomodasi, dua kelompok atau lebih yang mengalami konflik harus sepakat untuk menerima perbedaan budaya, dan perubahan penerimaan itu harus melalui penyatuan penciptaan kepentingan bersama.
4.      Keempat, model intervensi pihak ketiga. Dalam model ini ada beberapa bentuk, yakni coercion, arbitrasi, dan mediasi. Coercion adalah model penyelesaian konflik dengan cara paksaan, di mana masing-masing pihak dipaksa untuk mengakhiri konflik. Arbitrasi adalah penyelesaian konflik dengan cara mengambil pihak ketiga untuk memutuskan masalah yang terjadi, dan keputusan pihak ketiga harus dipatuhi oleh masing-masing pihak. Sementara itu, mediasi berarti pihak ketiga hanya berfungsi untuk menjembatani penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.

Keempat hal di atas hanyalah sebagian dari berbagai model penyelesaian konflik yang ada. Masih banyak lagi model-model penyelesaian konflik yang lain. Namun demikian, satu hal yang harus diingat adalah setiap konflik memiliki kompleksitas yang berbeda-beda sehingga tidak bisa mengambil salah satu model untuk langsung diterapkan begitu saja untuk menyelesaikannya. Harus dipahami secara sungguh-sungguh kerumitan dan kompleksitas konflik yang akan dicari jalan keluarnya.  Budaya Lokal sebagai Sarana Resolusi Konflik Selain model-model penyelesaian konflik yang sudah ada secara teoretis di atas, harus diingat juga bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki keragaman budaya. Setiap budaya memiliki kearifan-kearifan tersendiri dalam menyikapi permasalahan hidup yang dihadapi, termasuk di dalamnya kearifan dalam menyelesaikan konflik. Kearifan-kearifan seperti inilah yang sering disebut sebagai kearifan lokal (local wisdom).  Sejalan dengan banyaknya konflik yang terjadi di Indonesia, bersamaan itu muncul pula teori-teori tentang penyelesaian konflik yang berasal dari luar dan dalam negeri sebagai bahan referensi pada berbagai diskusi, seminar dan analis konflik. Namun demikian, penerapannya tidaklah mudah karena variabel faktor-faktor lain sulit diprediksi. Konflik-konflik yang tengah berlangsung di wilayah nusantara. Jika bisa dikelola dengan baik, konflik justru bisa menghasilkan hal-hal yang positif. Misalnya, sebagai pemicu perubahan dalam masyarakat, memperbarui kualitas keputusan, menciptakan inovasi dan kreativitas, sebagai sarana evaluasi, dan lain sebagainya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa jika konflik tidak dikelola dengan baik dan benar, maka akan menimbulkan dampak negatif dan merugikan bagi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
v  kemunculan sosiologi konflik modern, di Amerika khususnya, merupakan pengikutan, atau akibat dari, realitas konflik dalam masyarakat Amerika Selain itu teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcot Parsons dan Robert K. Merton, yang menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya.Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx, Emile Durkheim, Max Weber, sampai George Simmel.
v  Tokoh utama teori konflik setelah era Karl Marx dan Marx Weber yang ternama adalah Ralp Dahrendorf di samping Lewis A. Coser. Berbeda dari beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda yaitu teori kaum fungsional struktural versus teori konflik, Coser mengemukakan komitmennya pada kemungkinan menyatukan pendekatan tersebut.
v  teori fungsionalisme struktural dengan teori konflik tidaklah bersifat saling menolak, mereka adalah saling melengkapi. Sosiolog yang baik adalah memadukan kedua pendekatan ini untuk menelaah kehidupan sosial; dengan berbuat.demikian ia akan memperoleh suatu gambaran yang lebih lengkap tentang kondisi suatu masyarakat. Sebenarnya, asal struktural konflik sosial terletak pada relasi-relasi hierakis berupa kuasa atau wewenang yang berlaku di dalam kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi sosial.
v  Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya
·         Perasaan sensitif 
·                  Perbedaan pendapat
·                  Salah paham
·         Ada pihak yang di rugikan.
v  Konflik tidak selamanya berakibat negatif bagi masyarakat. Jika bisa dikelola dengan baik, konflik justru bisa menghasilkan hal-hal yang positif. Misalnya, sebagai pemicu perubahan dalam masyarakat, memperbarui kualitas keputusan, menciptakan inovasi dan kreativitas, sebagai sarana evaluasi, dan lain sebagainya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa jika konflik tidak dikelola dengan baik dan benar, maka akan menimbulkan dampak negatif dan merugikan bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. C. Dewi Wulansari, SH., SE., MM. Sosiologi dan Konsep Teori. PT Refika Aditama. 2009
http://www.scribd.com/doc/83919778/Teori-Konflik-Makalah-Jadi-Betty
http://zempat.blogspot.com/2013/01/makalah-sosiologi-tentang-teori-konflik-by-fhawzhand.html

0 komentar:

Posting Komentar